OTG Kini Disebut Kategori Kelompok Baru Terkait Covid-19, Apa Beda dengan ODP? Ini Jelasnya
Orang tanpa gejala ( OTG) disebut sebagai kategori kelompok baru terkait Covid-19.Kategori kelompok baru itu tertulis dalam dokumen resmi
POSBELITUNG.CO -- Orang tanpa gejala ( OTG) kini disebut sebagai kategori kelompok baru terkait Covid-19.
Adapun kategori kelompok baru itu tertulis dalam dokumen resmi pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-4, yang dirilis Kementerian Kesehatan, 27 Maret 2020.
Kategori OTG melengkapi dua kategori kelompok awal terkait Covid-19, yakni orang dalam pemantauan ( ODP ) dan pasien dalam pengawasan ( PDP ).
Dalam dokumen itu, Kemenkes menjelaskan kategori OTG merupakan mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Di sisi lain, OTG memiliki riwayat kontak erat, baik kontak fisik, berada dalam ruangan atau berkunjung dengan radius 1 meter, dengan kasus konfirmasi Covid-19.
• Dua Kunci Sukses Membangun Startup, Begini Cara Bos Fintech Raih Sukses Bangun Startup
Lantas, apa bedanya OTG dengan ODP? Kuncinya ada pada gejala, sesuai definisi operasional PDP, ODP, OTG, dan Kasus KonfirmasiCovid-19.
Sementara OTG merupakan mereka yang tak menunjukkan gejala saat pemeriksaan awal, ODP merupakan orang yang mengalami atau punya riwayat demam di atas 38 derajat celcius.
Selain demam, seseorang juga bisa berstatus ODP jika mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, dan batuk.
Kemudian, berdasarkan gambaran klinis, gejala tersebut tidak ada penyebab lain yang meyakinkan. Melengkapi gejala di atas, seorang ODP juga memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal Covid-19 atau riwayat kontak dengan orang positif Covid-19, 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 masih terus meluas di seluruh dunia, termasuk Indonesia hingga hari ini.
• Rhoma Irama Ciptakan Lagu Virus Corona, Raja Dangdut Ingin Semua Orang Berdoa Atas Musibah Ini
Kamis (2/4/2020), Juru Bicara Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 1.790 kasus positif Covid-19, dengan 170 korban meninggal dunia, dan 112 orang dinyatakan sembuh.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
(*)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Orang Tanpa Gejala (OTG) Disebut Kategori Kelompok Baru Terkait Covid-19, Apa Beda dengan ODP?
• Ilmuwan AS Klaim Temukan Vaksin Corona yang Kini Tengah Diujikan Ke Tikus, Begini Hasil Jelasnya