Kasus Ayah Tiri Rayu Siswi SMP untuk Layani Nafsu Bejatnya Diungkap Polisi, Berikut Fakta-faktanya

olisi berhasil meringkus seorang ayah tiri dengan kelakuan bejat yang menjalin hubungan terlarang dengan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: Dedi Qurniawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan terhadap siswi SMP 

POSBELIUNG.CO - Polisi berhasil meringkus seorang ayah tiri dengan kelakuan bejat yang menjalin hubungan terlarang dengan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Kisah memilukan ini terjadi di Surabaya.

Simak rangkuman fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya ini.

Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.

Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYAMALANG dalam artikel 'Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP, dari Rayuan, Tipuan Pembalut dan Hamil'

1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu

Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved