Mengincar Uang Rp 725 Juta, Pelaku Pembunuhan Ini Mencampur Minuman Jus dengan Racun Tikus

Dari penjelasan perangkat RT setempat, orang yang ditemukan tewas dalam kondisi telanjang baru satu minggu di kontrakan tersebut.

Editor: Rusmiadi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan, digelandang polisi di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020) 

G ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Dicari kerabat korban

Penemuan dua mayat tanpa busana tersebut berawal saat Sarman (51) petugas Linmas Kelurahan Banyunyar didatangi seorang pria pada Rabu (8/4/2020).

Sang pria mengaku mencari kakak perempuannya yang dimina untuk membersihkan rumah kontrakan seorang pria di Kelurahan Banyuanyar.

Mereka pun mencari kontrakan tersebut. Saat tiba di depan rumah kontrakan, Sarman mengetuk pintu. Namun tidak ada jawaban sehingga Sarman berinisiatif menobrak pintu rumah.

"Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.

"Posisinya terlentang, kemudian dari mulut keluar cairan warna cokelat," tambah dia.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito saat itu mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di dua mayat tersebut.

"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.

Sementara itu dari penjelasan perangkat RT setempat, orang yang ditemukan tewas dalam kondisi telanjang baru satu minggu di kontrakan tersebut.

Pemilik kontrakan lokasi pria dan wanita tewas belum melapor karena diketahui sedang sakit.

(SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Solo)

Artikel sudah tayang di kompas.com berjudul Kuasai Uang Rp 725 Juta dengan Jus Campur Racun Tikus

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved