Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik, Begini Isi Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi

Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengevaluasi kondisi penyebaran Virus Corona di lapangan.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyampaikan secara resmi terkait pelarangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Virus Corona yang tengah merebak, Selasa (21/4/2020). 

Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik, Begini Isi Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah secara resmi telah melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.

Sepreti diketahui tradisi mudik tersebut biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang libur hari raya Idul Fitri sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.

Adapun di tahun ini, tradisi tersebut terpaksa ditiadakan demi mencegah penularan Virus Corona ( covid-19 ) agar tidak menyebar ke daerah-daerah.

Dilansir akun Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020), pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ), dalam rapat terbatas yang di gelar di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengevaluasi kondisi penyebaran Virus Corona di lapangan.

Gading Pajang Foto Juria Hartmans, Komentar Gisella Anastasia jadi Sorotan, Benarkah Kasih Restu?

Menurut hasil studi yang dilakukan, hasil data yang didapat menyebutkan bahwa masih ada 24 persen masyarakat yang berkeras akan pulang ke kampung halaman. 

Sementara masyarakat yang tidak akan mudik sebesar 68 persen, dan masyarakat yang sudah mudik mencapai 7 persen.

Karena tingkat pemudik yang masih dinilai besar tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penularan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi.

Keputusan tersebut diambil karena pemerintah tidak melihat adanya urgensi bagi para pemudik tersebut untuk tetap melaksanakan niatnya. 

Pasalnya, pemerintah sudah melakukan program antisipatif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga mereka tetap bisa bertahan hidup di wilayahnya masing-masing.

Jokowi menyebutkan bahwa pembagian sembako bagi masyarakat terdampak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), sudah mulai dilaksanakan.

Waktu Salat Magrib 21 April 2020 di Belitung, Beltim, Sungailiat & Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid

Sementara itu, Kartu Pra Kerja yang merupakan stimulus keuangan dari pemerintah bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan juga sudah berjalan.

Adapun bantuan sosial secara tunai juga sudah didistribusikan mulai minggu ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Oleh sebab itu, Jokowi secara resmi menyatakan bahwa ia melarang seluruh masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved