Mantan Napi Asimilasi ini Baru Bebas 10 Hari, Malah Tewas Dibunuh Tetangganya, Ini Penyebabnya

Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.

"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.

Ini Dia Kumpulan Aplikasi Android yang Wajib Diinstal Buat Penunjang Ibadah di Bulan Ramadan

Yudi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

(*/  Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved