Gaji Rp80 Juta tapi Kalang Kabut saat di-PHK, Sebenarnya Berapa Besar Gaji yang Ideal? Ini Jelasnya

Sebuah unggahan di media sosial tentang seorang pria yang memiliki gaji Rp80 juta per bulan tapi langsung kalang kabut setelah di-PHK viral di media s

twitter @genzejutaakal
Viral Gaji Rp80 Juta tapi Langsung Kalang Kabut saat Di-PHK, Sebenarnya Berapa Penghasilan yang Ideal? Bagaimana Milik Anda? 

d) Jangan lupa melakukan manajemen resiko melalui asuransi jiwa dengan memiliki Uang Pertanggungan yang cukup untuk mengembalikan pinjaman tersebut (ingat kematian pasti akan datang, namun tidak diketahui waktunya);

e) Sebagai masukan adalah asuransi jiwa tipe YRT (Yearly Renewable Term) bukan yang lain, sebagai contoh seorang pria tidak merokok usia 35 tahun, uang pertanggungan Rp 500 juta, kisaran premi pada asuransi YRT per tahun adalah sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,75 juta.

Selanjutnya, anda wajib mengubah menuju tahapan yang wajar, berikut penjelasannya:

Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation): adalah kondisi dimana anda tidak defisit, besar cicilan utang masih berada diatas 30 persen dari pendapatan, namun yang bersangkutan mampu untuk melakukan investasi demi kesejahteraan dia dan keluarganya kelak, porsi investasi minimal adalah sebesar 10 persen dari penghasilan. Kemudian adalah bagaimana kita mengubah dari kondisi yang buruk (poor income valuation) menjadi kondisi yang wajar (fair income valuation), nah untuk kasus diatas berapa besar income yang wajar tersebut?, berikut adalah formulasi valuasi penghasilan wajar, yakni:

Total pengeluaran dalam kondisi defisit / 90 persen

Mengapa pembagi harus 90 persen? Hal ini disebabkan karena untuk mencapai zona kebebasan finansial atau anda menjadi lebih kaya maka wajib menyisihkan penghasilan minimal 10 persen dan ditempatkan pada investasi yang tepat serta yang bersangkutan juga harus menjaga cicilan utang terus menurun hingga makin mendekati batasan maksimal 30 persen dari pendapatan anda.

Sehingga contoh kasus (tabel 1 diatas) penghasilan menjadi Rp 10.277.777. Atau untuk jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut

Tabel 2:

Tahapan yang wajar
Tahapan yang wajar ()

Analisa: dari tabel terlihat bahwa defisit sudah nol dan cicilan utang menurun dari bobot terhadap penghasilan dari 45,95 persen menjadi 41,35 persen. Kondisi ini sudah lebih baik walau belum menjadi tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation).

Tahapan terakhir adalah Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation): pada tahapan ini individu/keluarga tersebut sudah berada pada koridor keuangan yang sehat, yakni sesuai tabel:

Tabel 3:

Tahapan yang ideal
Tahapan yang ideal ()

Adapun formulasi Valuasi Penghasilan Ideal adalah:

Cicilan utang perbulan/30 persen + Pengeluaran (di luar cicilan utang)
Analisa: terlihat bahwa bobot cicilan hutang telah mencapai kurang dari 30 persen yaitu 22,17 persen serta terjadi surplus pendapatan sebesar 41,74 persen dan ada kelebihan dana yang dapat ditambahkan untuk investasi sebesar Rp 8.000.000 atau 41,74 persen.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana saya mendapatkan tambahan penghasilan tersebut?, jawabannya sudah tertera pada artikel ini yaitu berupa kiat anda sebelum meminjam atau meminta bantuan dana (butir a hingga e). Hal ini memang tidak mudah namun setidaknya juga bukan sesuatu yang mustahil. Setidaknya anda sudah mengetahui batasan penghasilan yang sehat sesuai dengan kondisi anda.

Pada contoh kasus ini penghasilan yang defisit sebesar Rp 8.000.000,- harus diperbesar menjadi surplus dalam kisaran Rp 10.277.777 hingga Rp 19.166.167 agar yang bersangkutan dapat menjadi bertambah kaya di kemudian hari.

Sumber: Intisari
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved