Mahfud MD Mengaku Turut Gembira Ravio Dibebaskan: Jaga HP Kita agar Tak Diretas

Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan provokatif tersebut adalah Ravio.

Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo. 

POSBELITUNG.CO -- Dilepaskannya aktivis Ravio Patra setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mendapat tanggapan positif dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD.

Adapun Mahfud MD mengaku senang atas dilepaskannya aktivis Ravio Patra.

"Pertama, saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Ia berharap, dari kasus ini, masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi peretasan di ponsel pribadi.

Mahfud berharap agar masyarakat menjaga keamanan akun media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel masing-masing.

Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Begini Jelasnya

"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua, hati-hati menjaga HP kita agar tidak diretas orang. Akun kita itu untuk dijaga sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," kata Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud mengatakan, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini ada sekelompok orang yang sedang memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bernada provokatif kepada masyarakat.

Mahfud pun minta masyarakat mewaspadai telepon genggamnya agar tak diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi.

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif.

Begini Ternyata Cara Turki Menangani Wabah Virus Corona, Patut Dicontoh

Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

Belakangan, Ravio sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi.

Sementara telepon genggam Ravio masih diperiksa di laboratorium forensik.

Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Ravio saat ini berstatus saksi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui akun WhatsApp.

Penangkapan Ravio sendiri berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Menteri Mahfud MD Ingatkan Kepolisian, Kasus Ravio Patra Pelajaran untuk Aparat

Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan provokatif tersebut adalah Ravio.

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Peneliti sekaligus aktivis demokrasi Ravio Patra.
Peneliti sekaligus aktivis demokrasi Ravio Patra. (Facebook Ravio Patra)

"Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Besar Belanda," tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi mengaku sudah mengirim telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik.

Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Pasalnya, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto yang sempat berkomunikasi dengan Ravio sebelum penangkapan mengatakan bahwa Ravio melaporkan akun WhatsApp-nya diretas.

Kepada Damar, Ravio pun mengaku, pesan bernada provokasi itu bukan dikirimkan olehnya, melainkan diduga oleh peretas.

(*/ Ihsanuddin/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gembira Ravio Dibebaskan, Mahfud MD: Jaga HP Kita agar Tak Diretas",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved