KPK Keluarkan 8 Rambu-rambu Agar Tak Terjadi Korupsi Anggaran Covid-19 Sebesar Rp 405,1 triliun

"Ada 8 rambu-rambu karena kami tidak ingin adanya korupsi tapi kami juga tidak ingin adanya ketakutan," kata Firli.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri. 

POSBELITUNG.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan delapan ( 8  ) petunjuk agar tidak terjadi korupsi anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Adaun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, imbauan tersebut bagian dari upaya KPK mengantisipasi dini terjadinya penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.

Terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian KPK.

Mahfud MD Akui Bosan di Rumah dan Sebut Rencana Pemerintah Atasi Corona: Dikurung Terus Nanti Jenuh

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

"Ada 8 rambu-rambu karena kami tidak ingin adanya korupsi tapi kami juga tidak ingin adanya ketakutan," kata Firli.

Dia menegaskan rambu-rambu tersebut harus dipatuhi para pengguna anggaran pengadaan barang/jasa penanganan virus corona.

Firli mengatakan rambu-rambu tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 8 Tahun 2020.

"Lami berikan panduan melalui surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 yang rambu-rambunya ada 8," ujar Firli.

Luas Tanah Rumah Baru Syahnaz Sadiqah Seharga Rp 6 M, Reaksi Raffi Ahmad: Gila Bener!

Berikut 8 rambu dalam pengadaan barang/jasa penanganan virus corona:

  1. Tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa
  2. Tidak memperoleh kick back dari penyedia
  3. Tidak mengandung unsur penyuapan
  4. Tidak mengandung unsur gratifikasi
  5. Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan
  6. Tidak mengandung unsur kecurangan dan atau maladministrasi
  7. Tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat
  8. Tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

(Penulis: chaerul umam)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM dengan judul KPK Keluarkan 8 Petunjuk Agar Tak Terjadi Korupsi Anggaran Covid-19

Foto Presiden Jokowi saat Wisuda Beredar, Gibran Malah Sindir Soal Sayembara: Dapet Ducati

Waktu Salat Isya di Belitung Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, 29 April 2020

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved