KPK Keluarkan 8 Rambu-rambu Agar Tak Terjadi Korupsi Anggaran Covid-19 Sebesar Rp 405,1 triliun
"Ada 8 rambu-rambu karena kami tidak ingin adanya korupsi tapi kami juga tidak ingin adanya ketakutan," kata Firli.
POSBELITUNG.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan delapan ( 8 ) petunjuk agar tidak terjadi korupsi anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.
Adaun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, imbauan tersebut bagian dari upaya KPK mengantisipasi dini terjadinya penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.
Terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian KPK.
• Mahfud MD Akui Bosan di Rumah dan Sebut Rencana Pemerintah Atasi Corona: Dikurung Terus Nanti Jenuh
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).
"Ada 8 rambu-rambu karena kami tidak ingin adanya korupsi tapi kami juga tidak ingin adanya ketakutan," kata Firli.
Dia menegaskan rambu-rambu tersebut harus dipatuhi para pengguna anggaran pengadaan barang/jasa penanganan virus corona.
Firli mengatakan rambu-rambu tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 8 Tahun 2020.
"Lami berikan panduan melalui surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 yang rambu-rambunya ada 8," ujar Firli.
• Luas Tanah Rumah Baru Syahnaz Sadiqah Seharga Rp 6 M, Reaksi Raffi Ahmad: Gila Bener!
Berikut 8 rambu dalam pengadaan barang/jasa penanganan virus corona:
- Tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa
- Tidak memperoleh kick back dari penyedia
- Tidak mengandung unsur penyuapan
- Tidak mengandung unsur gratifikasi
- Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan
- Tidak mengandung unsur kecurangan dan atau maladministrasi
- Tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat
- Tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
(Penulis: chaerul umam)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM dengan judul KPK Keluarkan 8 Petunjuk Agar Tak Terjadi Korupsi Anggaran Covid-19
• Foto Presiden Jokowi saat Wisuda Beredar, Gibran Malah Sindir Soal Sayembara: Dapet Ducati
• Waktu Salat Isya di Belitung Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, 29 April 2020
