Tarif Listrik PLN

Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik, Lihat Besaran Tarif Berlaku Saat Ini

Pihak PLN sendiri telah merespons kabar tersebut dan menegaskan bahwa tak ada kenaikan tarif listrik

Tayang:
Editor: Kamri
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). 

Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik, Lihat Besaran Tarif Berlaku Saat Ini

POSBELITUNG.CO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik.

Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).

PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.

Pemain Akademi Manchester United, Calon Bintang yang Melebihi Pogba

Guru SD Ngajar Siswa Door to Door, Berawal dari Wali Murid Tak Punya Smartphone

Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

 
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Mengenai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik mereka yang naik daripada bulan sebelumnya, berikut penjelasan lengkap dari PLN:

"Peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat.

Mengingat, pada pandemi virus corona, membuat masyarakat banyak melakukan kegiatannya di rumah."

Penjelasan PLN ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet yang menulis di kolom komentar.

@rizalrivai22: "Tp kenaikan nya gak masuk di akal smpe 250 ribu. Pemakaian biasa ajaa gak ada wfh. Ini knpaa?"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved