Pria di Tasikmalaya Ini Tak Berkutik Setelah Tertangkap dengan Barang Bukti 7 Kendaraan Roda Empat
Seorang tukang tipu penggelapan mobil berinisial DR (41) ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
POSBELITUNG.CO -- Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap seorang tukang tipu penggelapan mobil berinisial DR (41).
Adapun DR, warga Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, merupakan spesialis penggelapan mobil.
Tak tanggung-tanggung, dari tersangka polisi berhasil menyita tujuh unit mobil pribadi jenis minibus berbagai merek, hasil upaya tipu gelap.
Saat ditangkap, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui perbuatanya.
• Allah Menyebutkan Orang Ini dalam Kondisi Celaka Meski Mendirikan Salat, Ini Tafsir Surat Al-Maun
Petugas lalu menggelandang DR ke Mapolres berikut tujuh unit mobil pribadi sebagai barang bukti.
Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Rita Suwadi, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Selasa (5/5/2020), mengungkapkan, kasus tipu gelap tersebut tengah dikembangkan, apakah masih ada korban maupun tersangka lain.
"Modus yang digunakan tersangka, yaitu menyewa mobil korban selama seminggu penuh. Padahal itu hanya akal bulus," kata Rita.
Setelah beberapa hari digunakan, tersangka kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada kenalannya.
Modus itu diulang-ulang hingga tersangka berhasil mendapatkan tujuh mobil.
• Galaxy A31 Hadir di Indonesia, Miliki Layar Infinity-U Display dan 4 Kamera, Harganya Rp 4,1 Jutaan
"Mobil-mobil tersebut dengan mudah digadaikan kepada kenalan tersangka, karena tersangka memasang harga murah antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta," ujar Rita.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenai pasal 372 penipuan dan pasal 378 penggelapan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(*/ Firman Suryaman)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Gelapkan Mobil, Pria Ini Tertangkap Dengan Barang Bukti 7 Kendaraan Roda 4
• Tak Banyak yang Tahu, Bacaan Istighfar Menurut Al Quran dan Hadits Ternyata Mampu Melapangkan Rezeki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wakapolres-tasikmalaya-kompol-rita-suwadi.jpg)