Tujuh Wanita Muda dan Ibu Rumah Tangga ini Ditangkap Atas Tuduhan Prostitusi Online di Aceh
Tim Polres Langsa, Aceh, menangkap 7 perempuan atas dugaan sebagai pekerja seks di sebuah bisnis prostitusi online.
POSBELITUNG.CO -- Tujuh perempuan ditangkap Tim Polres Langsa, Aceh atas dugaan sebagai pekerja seks di sebuah bisnis prostitusi online.
Adapun penangkapan terhadap ketujuh perempuan itu berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo dalam menyebutkan bahwa awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online di kota itu.
“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020).
Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, polisi mengetahui ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.
• Jawaban Cimoy Montok ini saat Ditanya Nikita Mirzani soal Tudingan Video Mesum Bikin Nyai Terkejut
Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.
Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Barang bukti yang disita yaitu 4 sepeda motor, 8 ponsel dan uang tunai Rp 450.000.
Menurut Arief, semua perempuan yang ditangkap mengaku menjalankan praktik prostitusi.
“Polanya, mucikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dengan wanita ini. Semua komunikasi lewat aplikasi WhatsApp dan telepon. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan,” kata Arief.
Menurut Arief, ketujuh perempuan yang ditangkap mengaku terpaksa bekerja dalam prostitusi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
• Waktu Salat Zuhur di Belitung, Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid 13 Mei 2020
Mereka mengaku terdesak karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.
“Alasannya ekonomi ya, karena butuh uang buat sehari-hari,” kata Arief.
(*/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Perempuan Ditangkap atas Tuduhan Prostitusi "Online" di Aceh" dan juga telah terbit di TRIBUNBOGOR.COM berjudul 7 Wanita Muda hingga Ibu Rumah Tangga Ditangkap atas Tuduhan Prostitusi Online di Aceh
• Kabar Gembira, THR PNS Tahun ini Cair 15 Mei 2020, Ini Besaran THR & Perbedaannya dengan Gaji ke-13