Kriminalitas
Diperkosa Tetangga Hingga Hamil Tujuh Bulan, Oknum DPRD Tawarkan Rp 500 Juta ke Orang Tua Korban
Seorang remaja berinisial MD (16) diduga menjadi korban ulah bejat tetangganya sendiri berinisial SG (50) yang memperkosanya.
POSBELITUNG.CO--Seorang remaja berinisial MD (16) diduga menjadi korban ulah bejat tetangganya sendiri berinisial SG (50) yang memperkosanya.
Akibat perkosaan tersebut saat ini MD sedang hamil tujuh bulan. Saat ini MD sedang menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.
Korban yang didampingi kuasa hukum sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.
Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH datang mencoba memediasi.
NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.\
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum. NH berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih lagi, antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," ucap NH.
NH mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
Namun, NH menilai memarahi pun tidak akan memberikan solusi lantaran peristiwa itu sudah terjadi dan kini MD tengah mengandung tujuh bulan.
"Akhirnya saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti. Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH.
Karena diminta tolong oleh SG untuk dimediasi, NH berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
