Komisi Fatwa MUI Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19, Ini Caranya
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadahsalat idul fitri saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: tidakada008 | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
WARTA KOTA/henry lopulalan
SALAT ID-Ribuan jemaah menjalani Salat Idul Fitri 1439 Hijriah di ruas jalan raya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Pelaksanaan Khutbah
Khutbah salat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah, yakni:
Khutbah pertama
1. Membaca takbir 9x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
Khutbah kedua
1. Membaca takbir 7x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)
(*/ Reza Deni)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19