Heboh Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun Hamil 14 Minggu, Ternyata Diperkosa oleh 3 Orang ini

Kehamilan siswi SMP yang membunuh bocah 5 tahun sempat menjadi tanda tanya besar. Sebab, kehamilan gadis remaja berinisial NF (15) itu baru diketahui

TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat 

"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung.

Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," katanya.

Minta Ditemani Hingga Melahirkan

Siswi SMP yang membunuh anak tetanggnya minta ditemani hingga melahirkan.

Begini Tanggapan Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kenaikan Iuran yang Dianggap Tidak Berpihak ke Rakyat

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, menyatakan seorang psikolog yang memberi terapi kepada NF selama berada di Balai Anak Jakarta.

NF pun dikabarkan sedang hamil 14 minggu lantaran mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekatnya.

NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry Hikmat dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) dikutip TribunnewsBogor.ocm dari Tribun Jakarta.

Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.

"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.

"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved