Berita Belitung

Tak Punya Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test, Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Bakauheni

Ratusan penumpang di pelabuhan Bakauheni tertahan karena tak memiliki dokumen yang menyatakan mereka nonreaktif rapid test virus corona.

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustasi pemudik sebelum wabah corona 

POSBELITUNG.CO--Kebijakan pemerintah membuka kembali jalur transportasi darat, laut dan udara justru menimbulkan kontroversi.

Pasalnya kebijakan membuka kembali moda transportasi dengan kriteria penumpang khusus ini menimbulkan penumpukan penumpang baik di bandara dan pelabuhan-pelabuhan tentu saja rawan penularan Virus Corona.

Seperti yang terjadi Pelabuhan Bakauheni Lampung, di mana ratusan penumpang tertahan karena tak memiliki dokumen yang menyatakan mereka nonreaktif rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Dokumen itu merupakan salah satu syarat bagi calon penumpang untuk bisa menaiki kapal.

Selain itu, calon penumpang harus memiliki surat keterangan dari kelurahan dan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Ratusan penumpang yang tak bisa menyeberang itu memenuhi selasar, area loket, dan area luar Pelabuhan Bakauheni sejak dua hari lalu.

Ibnu Jamil,  penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni mengaku hendak pulang ke Brebes Jawa Tengah.

Pria yang bekerja sebagai pekerja proyek itu mengatakan masa kontrak kerjanya habis. 

Pria yang mudik dari Lampung Tengah ini menyebut, petugas pelabuhan meminta surat pernyataan hasil nonreaktif rapid test virus corona.

Sebelum berangkat ke Pelabuhan Bakauheni, Ibnu dan 40 rekannya telah meminta surat keterangan sehat dari puskesmas.

“Saya sudah ada surat sehat dari puskesmas. Tapi, harus di-rapid test di sini,” kata Ibnu saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) dini hari.

Menurutnya, petugas pelabuhan meminta penumpang membayar uang sebesar Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk menjalani rapid test. “Kalau kelamaan di sini, bingung kami, harus keluar biaya lagi,” kata Ibnu.

Hal senada juga disampaikan Samiaji, pekerja proyek di Pekanbaru yang kontraknya baru selesai. Samiaji hendak pulang ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Namun, Samiaji tak bisa menaiki kapal di Pelabuhan Bakauheni. Bersama 17 rekannya, Samiaji telah menginap selama tiga hari di Pelabuhan Bakauheni karena tak memiliki surat keterangan sehat dan dokumen hasil rapid test.

“Baru tahu kalau harus ada dokumen itu. Tadi sudah dibilang, bayar Rp 300.000 buat rapid test dan surat sehat. Tapi antreannya panjang,” kata Samiaji.

Ratusan penumpang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2020) malam. Para penumpang ini tidak bisa naik ke kapal lantaran tidak memiliki dokumen hasil rapid test.
Ratusan penumpang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2020) malam. Para penumpang ini tidak bisa naik ke kapal lantaran tidak memiliki dokumen hasil rapid test. (Istimewa)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved