Berita Belitung
Soal Kebijakan Buka atau Tutup Objek Wisata di Belitung, Ini Kata Bupati Sanem
Hasil keputusan tersebut, Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang lokasi wisata ini ditutup atau dibuka.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, selasa (19/5/2020) melakukan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan lembaga legislatif di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Belitung.
Pemabahasan rapat tersebut, tentang dibuka atau ditutup lokasi objek pariwisata selama libur Idul Fitri 2020, ditengah pandemi covid-19.
Hasil keputusan tersebut, Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang lokasi wisata ini ditutup atau dibuka.
Terutama lokasi pariwisata di Kecamatan Sijuk, seperti Tanjung Tinggi dan Tanjung Kelayang yang biasa banyak di kunjungi wisatawan ketika perayaan Idul Fitri dihari kedua dan ketiga.
"Tadi kami sudah putuskan dari berbagai pertimbangan, dan masukan dari berbagai instansi, jadi saya tidak mengeluarkan keputusan apapun," kata Sanem kepada posbelitung.co, selasa (19/5/2020).
Sebab, kata dia, apabila orang nomor satu itu mengeluarkan keputusan melarang wisatawan untuk datang ke lokasi pariwisata, di yakini pasti akan tetap terjadi pembludakan kunjungan.
"Karena kalau di Belitung ini ada istilah nya, di suruh seperti di tega (dilarang), ditega seperti di suruh. Hanya saja saya ingatkan, apabila terjadi apa-apa, resiko di tanggung masing-masing," ujarnya.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/rapat-di-pemkab-belitung.jpg)