Habib Bahar Dipindah dari Lapas Gunungsindur ke Nusakambangan

Habib Bahar bin Smith kini tak lagi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). 

POSBELITUNG.CO--Habib Bahar bin Smith kini tak lagi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Dia telah dijemput dan dipindahkan dari Lapas Gunungsindur Bogor.

Habib Bahar dipindahkan pada Selasa (19/5/2020) tadi malam.

"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).

Hal ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban karena massa pendukung Habib Bahar pada Selasa berdatangan ke Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

"Dipindahkan ke Nusakambangan," kata Mulyadi.

Diketahui, terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith baru saja dibebaskan dari Lapas Cibinong (Pondok Rajeg) pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Habib Bahar bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat asimilasi Kementrian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kemudian pada Selasa (19/5/2020) dini hari, Habib Bahar kembali ditangkap karena diduga melanggar ketentuan asimilasi dan dijebloskan ke Lapas Gunungsindur sampai akhirnya kemudian dipindahkan Nusakambangan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Dipindah dari Lapas Gunungsindur ke Nusakambangan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved