5 Penumpang Kereta Api dari Surabaya Tak Punya SIKM dan Langsung Dikarantina
Tiba di Stasiun Gambir, lima penumpang kereta api pemberangkatan dari Surabaya didapati tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
POSBELITUNG.CO--Tiba di Stasiun Gambir, lima penumpang kereta api pemberangkatan dari Surabaya didapati tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, kala pemeriksaan kepemilikan SIKM, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) malam.
"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," ujar Heru, sapaannya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, menyebut kelimanya akan dikarantina.
"Iya sementara akan kami bawa untuk karantina," kata Bayu.
"Kami sdah siapkan tempat karantinanya di gedung KONI, Jalan Tanah Abang 1 (Jakarta Pusat)," sambungnya.
Namun, Bayu tak menjelaskan detail berapa lama mereka akan dikarantina.
"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode swab test. Sebelum hasil swab-nya keluar, mereka tetap dikarantina," tutup Bayu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiba di Stasiun Gambir, 5 Penumpang Kereta Api dari Surabaya Tak Punya SIKM dan Langsung Dikarantina