Tak Ada yang Dengar Jokowi, Polisi Tak Larang Rektor, Pejabat Kemendagri Hadiri Halal Bihalal IPDN
Tak Ada yang Dengar Jokowi, Rektor, Pejabat Kemendagri Hadiri Halal Bihalal IPDN, Polisi Tak Larang
POSBELITUNG.CO -- Sudah jelas diimbau sejak sebelum memasuki bulan ramadan, tapi realisasinya tidak seperti itu.
Adapun Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, dibawah Kementerian Dalam Negeri, menggelar acara halal bihalal lebaran Idul FItri 1441 H.
Padahal jelas panduan dari Kementerian Agama sudah mengatur agar tidak ada acara yang mengumpulkan orang banyak, seperti halal bihalal misalnya.
Kegiatan yang digelar di hari lebaran itu, bahkan dihadiri pejabat Kemendagri dan Rektor IPDN
Lantas yang jadi pertanyaan, apakah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah beri izin?
Jika iya, artinya Mendagri tidak mengindahkan ketegasan Presiden Jokowi sebelumnya, kalau tidak ada pelonggaran PSBB.
• Pria di India Ini Langsung Talak Tiga Istrinya Karena Diminta ke Pusat Karantina Sebelum Masuk Rumah
Acara halal bihalal itu lalu menjadi sorotan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.
Neta S Pane menyayangkan acara halal bihalal di kampus IPDN di Jatinangor yang dihadari ratusan orang, di tengah masa pandemi Covid 19.
Acara itu dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.
"Sementara jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut, yang jelas-jelas menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 ini," kata Neta, kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/5/2020).
"Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jabar. Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan," ujar Neta.
"Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB," kata Neta.
• Karena Harta, Suami Nekat Lempar Ular Kobra ke Istri yang Sedang Tidur
Atas hal ini menurut Neta, IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB atas kegiatan itu, ke Mendagri, yang membawahi IPDN.

"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.
Menurut Neta, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19.
Kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini.
"Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19," katanya.
Anehya lagi, tambah Neta, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.
"IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19) di wilayah provinsi jawa barat," paparnya.
• Kisah Pria Tua yang Setia Pada Majikannya, Tetap Datangi & Bersihkan Makam Atasannya Selama 20 Tahun
Yang sangat disayangkan lagi, kata Neta, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah.
"IPW menyayangkan sikap para praja tersebut. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeriNtah."
"IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak," katanya.
Bagaimana pun kata Neta, acara di kampus IPDN itu merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemerintah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid 19.
"Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSBB tersebut," ujar Neta.
Selain itu menurut Neta, para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah.
"Karenanya IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya," kata Neta.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul IPDN Adakan Halal Bihalal Lebaran 2020 di Masa Pandemi Corona, IPW Minta Mendagri Copot Rektornya dan juga telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Ada yang Dengar Jokowi, Rektor, Pejabat Kemendagri Hadiri Halal Bihalal IPDN, Polisi Tak Larang