Begini Kejamnya 2 Pelaku Pembunuhan Sahroni, Anak, Menantu, dan 2 Cucunya di Indramayu

Pelaku tega menghabisi dua bocah tanpa dosa dan menguburkan jasad dalam satu lubang.

Editor: Alza
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PELAKU PEMBUNUHAN - Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. Haji Sahroni dan anak cucunya di Paoman, Indramayu dibunuh secara sadis. 

POSBELITUNG.CO - Dua pelaku pembunuhan Haji Sahroni (70), anak, menantu, dan dua cucunya ditangkap polisi.

Pembunuhan sadis, keji, dan kejam itu terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku tega menghabisi dua bocah tanpa dosa dan menguburkan jasad dalam satu lubang.

Ternyata, motif pembunuhan karena masalah sepele, yakni soal mobil rental.

Pelaku sakit hati, lantaran mobil rental yang disewa mogok.

R pelaku utama merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.

Budi merupakan anak Haji Sahroni, korban tewas lain dalam kasus tersebut. 

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp750 ribu.

Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, Selasa (9/9/2025).

R kemudian meminta uangnya kembali.

Namun, Budi Awalludin menolak karena mengaku uang tersebut sudah belanjakan keperluan sembako.

"Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya.

Kombes Ade menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.  

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved