Tujuh Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 di Depan Posko di Pekalongan Kini Jadi Tersangka
Sebanyak tujuh pelakupengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara
POSBELITUNG.CO -- Tujuh pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.
"7 pemuda yang kemarin pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB melakukan pengeroyokan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (26/5/2020).
Menurut Aris, pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilaturahmi ke tempat saudara di Desa Kaliboja menolak diperiksa kesehatan.
"Korban pengeroyokan ada tiga dan mengalami luka-luka ringan saja," ujarnya.
Kemudian, untuk ketujuh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.
"Ancaman hukumannya yaitu 7 tahun kurungan penjara," imbuhnya.
• Besok Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
AKBP Aris menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19desa seusai kejadian terjadi tersebut, saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya.
Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa.
"Awalnya saya dan rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid. Selang beberapa waktu, terjadi adu mulut dan salah seorang petugas melempar traffic cone. Lalu saya langsung emosi hingga pengeroyokan," kata Pri.
Pri mengungkapkan, ia datang ke Desa Kaliboja karena ingin bersilaturahmi ke tempat saudara.
"Kami menyesal dan saya minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.
Sebelumnya, menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 desa.
Peristiwa ini terjadi, di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
• Pesan Presiden Jokowi kepada Anies Terkait PSBB Jelang Pelaksanaan New Normal Covid-19
"Betul mas, pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Kaliboja, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas jaga pos Covid-19 desa tersebut dikeroyok sekelompok pemuda Desa Tanggeran, Kecamatan Paninggaran," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (25/5/2020).
Menurut AKP Poniman, kronologis kejadian sekelompok pemuda tersebut rencananya akan bersilaturahmi ke tempat saudara yang ada di Desa Kaliboja.
Kemudian, pada saat akan masuk Desa Kaliboja di depan poskoCovid-19 dihentikan oleh petugas posko Covid-19 yang bernama Sarwo.