Cara SD Kelabui Suami saat Selingkuh Bersama 2 Pria Sekaligus, IRT Ini Ngaku Tak Puas dengan Suami

Seorang perempuan di Merangin membawa dua orang pria sekaligus ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri.

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan 

Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.

Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Rusuh Kematian George Floyd Melanda Hampir Seluruh Wilayah Amerika: di Atlanta Mobil Polisi Dibakar

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu.

Mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Oknum tentara yang Ditembak Polisi Usai Ketahuan Selingkuhi istrinya Meninggal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved