8 Oknum Polisi Polda Maluku Diamankan, Pukuli Warga Tak Bermasker Gunakan Rotan
Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku memeriksa dan menahan delapan polisi.
POSBELITUNG.CO -- Delapan anggota polisi yang tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19 di Bawah Pemprov Maluku, diperiksa dan ditahan Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Adapun kedelapan polisi tersebut ditahan karena memukul warga yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan rotan.
Aksi delapan polisi itu pun dianggap mirip yang dilakukan petugas di India.
Para polisi itu diperiksa menyusul aksi mereka ketika penertiban di kawasan Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020) pagi.
"Mereka akan diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
• Begini Penjelasan Versi Septi Mandala Terkait New Normal Apakah Aman untuk Pertandingan Sepakbola?
Sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf, ucap Roem, polisi yang bertugas di tengah pandemi korona tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara kekerasan yang dapat menakuti masyarakat.
"Itu menyalahi SOP kami. Sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda, kami harus mengedepankan sikap yang humanis. Jadi, tak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat," katanya.
Aksi delapan polisi itu viral di media sosial seperti Twitter dan Facebook.
Satu antaranya di grup Facebook Galeri Maluku dengan memberikan keterangan video "Bagi yang tidak menggunakan masker siap-siap panta babostok".
Dalam video itu, tampak sejumlah polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukuli bokong warga dan para pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sebagian polisi lain terlihat membawa senjata laras panjang saat melakukan penertiban.
Seorang pedagang di pasar itu, Ical, mengkonfirmasi adanya pemukulan memakai rotan oleh sejumlah polisi.
• Fakta-Fakta Perselingkuhan SD, Seorang IRT di Jambi Selingkuh dengan Dua Orang Pria Sekaligus
"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal, Ambon ini sudah zona merah," katanya kepada Kompas.com, Jumat.
Roem mengatakan, selain Ical, banyak warga yang mendukung sikap delapan polisi tersebut.
"Secara umum, kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kami terima, sangat banyak yang mendukung. Warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi. Apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan, menyalahi SOP," kata Roem.
Menurutnya, polisi yang bertugas di tengah pandemi Covid-19 harus bisa merangkul dan mengayomi warga.
"Biar dalam kondisi apapun, kami harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat. Jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat," katanya.
Sebenarnya, ucap Roem, rotan dan pentungan yang dipakai parapolisi itu milik Satpol PP.
• Dokter Ingatkan Siswa Tetap Jaga Jarak Jika Sekolah Dimulai, Kelas Dipecah Pagi dan Sore
Soal penertiban yang disebut mirip cara polisi di India, Roem enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak bilang begitu (mirip) polisi India, itu yang menilai wartawan," katanya.
(*/ Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pukuli Warga Tak Bermasker Gunakan Rotan, 8 Polisi Polda Ambon Diamankan