Update, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Gagal Cair Tahun Ajaran Baru, Ini Penjelasannya
Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan tidak akan cair saat tahun ajaran baru.
POSBELITUNG.CO -- Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan tidak akan cair saat tahun ajaran baru.
Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
• Waktu Salat Asar di Belitung, Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, 2 Juni 2020
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Terbaru, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.
Rincian Gaji ke-13 PNS
Rincian gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
• Mike Tyson Bakal Comeback, Petinju Inggris ini Malah Khawatir, Whyte: Dia Bisa Meninggal di Ring
Hal ini membuat Gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.
Pencairan Gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun.