Ferdian Paleka Youtuber 'Prank Sampah' Kini Bebas, Bikin Pangling, Mohon Ampun dan Menyesal

Begini Pernyataan Terbuka Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Usai Dibebaskan

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. 

Fakta-fakta Penangkapan Ferdian yang Sempat Heboh

1. Bantahan ayah soal bantu kabur

Herman membantah bahwa ia membantu anaknya kabur. Ia mengaku hanya memberikan jalan kepada anaknya untuk merenung sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

"Bukan membantu (melarikan diri) ngasih jalan dia berpikir biar dia merenung, apa sudah siap belum menyerahkan diri. Biar dia berpikir. Terus, pas mau menyerahkan diri saya antar. Jadi tidak ada niat untuk membantu," ujar Herman, saat ditemui di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Herman mengaku sudah pasrah anaknya menjalani proses hukum. Dia menganggap kejadian yang menimpa anaknya sebagai musibah.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

"Namanya musibah, dia kan masih anak-anak. Tadinya ia buat konten buat seru-seruan. Tapi ini zaman sekarang kan, salah sedikit rame," katanya.

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Tribun Jabar)
Sementara itu, perihal perundungan yang menimpa anaknya di tahanan Polrestabes Bandung, Herman mengaku sedih. Ia pun meminta polisi mengusut tuntas pelaku perundungan terhadap anaknya.

"Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ucapnya.

2. Ayah Aidil marah

Setelah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka Cs dibully oleh tahanan lainnya.

Berdasarkan video yang beredar, Ferdian Paleka ditelanjangi, masuk ke tong sampah, dan dipukuli.

Roni (46), ayah Aidil tidak terima anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Perundungan terhadap Aidil bersama dua rekannya Ferdian dan Tubagus Fahdinnar itu terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam. Sabtu 9 Mei 2020 video perundungan ketiga tersangka itu viral di media sosial.

"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orang tua sangat kecewa dan marah, anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperi ini," ujar Roni, saat ditemui di Kantor Kuasa Huku, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Akibat kejadian itu, Roni bersama orang tua Ferdian dan Tubagus sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved