Doni:Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda
Sejumlah daerah kemungkinan akan segera kebijakan new normal.Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19
POSBELITUNG.CO -- Sejumlah daerah kemungkinan akan segera menerapkan kebijakan new normal.
Adapun menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.
Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal.
Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut.
"Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis (4/6/2020).
• Kevin Aprilio Heran Kenapa Video Keke Bukan Boneka Dihapus di Youtube: Hargai Kekeyi!
Sementara untuk 102 daerah yang merupakan zona hijau, pemerintah menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menuju new normal.
Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi.
"Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati; Wali Kotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa," tuturnya.
Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal.
Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.
"Nah, kepala daerah bisa membuka kalau memang dianggap belum waktunya tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah. Daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan. Kita dari pusat memberikan arahan," ucapnya.
"Kita memberikan guidance supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya. Tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan," tandas Doni.
• Waktu Salat Asar 5 Juni di Belitung, Beltim, Sungailiat, Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid
Zona Kuning
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri rencananya bakal mengumumkan wilayah yang termasuk zona kuning terkait virus corona (Covid-19) mulai pekan depan.
Zona kuning ini mengacu pada tingkat ancaman Covid-19 yang tergolong sudah rendah.
