Hasil Autopsi George Floyd Terungkap, Ternyata Sudah Dinyatakan Positif Covid-19 Sejak April

George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi

kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. - George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi 

POSBELITUNG.CO -- Hasil autopsi penuh George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal setelah ditekan lehernya oleh polisi, telah dirilis Kamis (4/6/2020).

Adapun di dalam laporan hasil autopsi itu terdapat beberapa rincian klinis, termasuk fakta bahwa George Floyd sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Seperti yang dilaporkan TIME, laporan setebal 20 halaman itu ditulis oleh Kantor Pemeriksa Medis Hennepin dengan izin keluarga.

Sebelumnya, otoritas resmi merilis ringkasan pemeriksaan pada hari Senin yang menyatakan bahwa George Floyd mengalami serangan jantung ketika ditahan oleh petugas.

Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan (Kolase Tribunnews/CBS)
Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan (Kolase Tribunnews/CBS)

Mereka kemudian menggolongkan kematiannya pada 25 Mei itu sebagai pembunuhan.

Supermarket Ini Tersebar di Mana-mana, Bandingkan Siapa Lebih Kaya Pemilik Indomaret atau Alfamart?

Video dari netizen memperlihatkan polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd.

Derek amengabaikan tangisan Floyd "Aku tidak bisa bernapas" sampai akhirnya Floyd berhenti bergerak dan meninggal dunia.

Insiden itu memicu protes nasional.

Beberapa unjuk rasa berujung kekerasan.

Rincian Klinis Autopsi George Floyd

George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)
George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

Laporan oleh Kepala Pemeriksa Medis Andrew Baker menjabarkan rincian klinis.

Ia menyatakan George Floyd dinyatakan positif Covid-19 pada 3 April tetapi tanpa gejala.

Bambang Widjojanto Ragukan Pimpinan KPK Berani Selidiki Oknum Jenderal Polisi yang Lindungi Nurhadi

Laporan itu juga mencatat paru-paru Floyd tampak sehat meski ada penyempitan pembuluh darah di jantung.

Laporan ringkasan negara bagian sebelumnya telah mencantumkan keracunan fentanyl dan penggunaan metamfetamin sebagai penyebab kematian di bawah kategori "kondisi signifikan lainnya" dan bukan di bawah kategori "penyebab kematian."

Catatan kaki laporan lengkap mencatat bahwa tanda-tanda keracunan fentanyl meliputi "depresi pernapasan parah" dan kejang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved