KJRI Jeddah Sebut Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut: Mungkin Dibuka September 2020

Peraturan larangan ibadah umrah danziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) 

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mencabut Peraturan larangan ibadah umrah dan ziarah.

Adapun penutupan sementara akses masuk ke Arab Saudi hingga kini masih diberlakukan di tengah pandemi corona.

"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (10/6/2020).

Saat ini, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran kebijakan lockdown.

Namun, pemerintah Arab Saudi juga menerbitkan aturan kewaspadaan.

Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu, Dua DPO Sindikat Narkoba Internasional ini Kabur ke Medan

"Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, musim umrah 1441 H telah selesai.

Jika dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.

"Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi," imbuh Endang.

Biaya Umroh Naik saat New Normal?

Dikutip dari Kompas.com, biaya umrah diprediksi akan naik saat new normal diterapkan.

Sejumlah kebijakan akan diterapkan, dan biaya yang dikeluarkan diprediksi bertambah.

Pedangdut Lia Ladysta Diperiksa Polisi Selama 2 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan Syahrini

Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Tauhid Hamdi mengingatkan, para penyelenggara umrah tidak disarankan menjual harga tiket murah pada era new normal.

Alasannya, beragam perubahan akan terjadi di masa itu, di mana akan banyak menambah anggaran perusahaan mulai dari biaya transportasi hingga akomodasi.

"Terlebih jika pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk pelaksanaan ibadah haji, tentu akan berubah misalnya dari akomodasi itu kamar dari isi empat jadi hanya bisa diisi dua orang," kata Tauhid, Sabtu (6/6/2020).

"Kemudian bis yang isi 50 hanya menjadi 25 orang, pesawat juga demikian," jelasnya.

Namun, Tauhid mengingatkan agar para penyelenggara tidak menjual harga tiket terlalu tinggi yang akan membebani jemaah.

Menag Surati Pemerintah Arab Saudi

Menteri Agama, Fachrul Razi mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten.

Jadwal Salat Isya Kamis 11 Juni 2020 di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid

“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI."

"Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar di Jakarta, Selasa (9/6/2020), dikutip dari kemenag.go.id.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah.

Surat akan disampaikan oleh Kemlu RI agar sesuai dengan jalur diplomasi dan tidak dikelirupahami sebagai intervensi.

Pihak Kemlu RI nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihakArab Saudi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut, KJRI Jeddah: Mungkin Dibuka September 2020

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved