Jerry Lawalata Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba, Tes Urin Positif, 4 Tahun Konsumsi Sabu

Satu lagi daftar artis terjerat narkoba. James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata ditnagkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara

instagram Jerry Lawata
Dokumentasi pribadi instagram Jerry Lawata 

POSBELITUNG.CO -- Satu lagi daftar artis terjerat narkoba.

Adapun artis tersebut yakni James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata, kini telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi membenarkan soal penangkapan tersebut.

"Benar. Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara," kata Budhi, Sabtu (12/6/2020).

Menurut Budhi, Jerry ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Jadwal Salat di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid Hari Ini Senin 15 Juni 2020

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Jerry Lawalata ditangkap karena memakai sabu.

"Hasil penangkapan diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan memakai narkoba jenis sabu," kata Budhi, Sabtu (13/6/2020).

Artis dan sutradara Jerry Lawalata ditangkap polisi karena kasus narkoba. (SATRESNARKOBA POLRES METRO JAKUT)
Artis dan sutradara Jerry Lawalata ditangkap polisi karena kasus narkoba. (SATRESNARKOBA POLRES METRO JAKUT)

Jerry ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini, dirinya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap Budhi.

Tiga Alasan Mengapa Pasangan Tidak Pernah Mengatakan I Love You, Takut Belum Memenuhi Harapan?

Tes urin positif

Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

Setelah dilakukan tes urin, Jerry dinyatakan positif mengonsumsisabu.

"Hasil tes urin positif sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved