Gosip Selebritis
Sebut Sebagai Pemilik,Jordi Onsu Bantah Jadi Manajer Operasional I Am Geprek Bensu,Ini Penjelasannya
Adik dari presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu mengungkapkan awal mula perjalanan bisnis hingga beri klarifikasi soal statusnya di merek dagang I am Gepre
POSBELITUNG.CO--Perebutan dagang Geprek Bensu antara presenter kondang Ruben Onsu dengan Benny Sujono berujung putusan di Mahkamah Agung.
Pada putusan tersebut MA menetapkan PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Keputusan ini menyusul gugatan Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Bensu atau Geprek Bensu.
Pada kesempatan ini adik dari presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu mengungkapkan awal mula perjalanan bisnis hingga beri klarifikasi soal statusnya dengan merek dagang I am Geprek Bensu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).
Jordi meluruskan terkait polemik antara Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan I Am Geprek Bensu milik Benny Sudjono.
• Kuasa Hukum Benny Sujono Bantah Pernyataan Jordi Onsu, Sebut Masih Minta Gaji, Ada Buktinya
Ada kabar yang beredar, apabila Jordi sebelumnya melamar menjadi manajer operasional di rumah makan I Am Geprek Bensu.
Ditemui di tempat kuasa hukumnya, yakni Minola Sebayang, Jordi membantah kabar tersebut.
Tidak benar apabila Jordi telah melamar sebagai manajer operasional di I Am Geprek Bensu.
Bahkan ia langsung memberikan klarifikasi dengan membacakan sebuah surat perjanjian dari bisnis mereka.
"Tidak benar Jordi melamar (manajer operasional), jadi ini hanya meluruskan saja," terang Jordi.
Jordi menyebutkan, di tahun 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.
Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi, dan Stefani Livinus.
Di mana ketiganya diketahui sebagai pemilik dan pengurus bisnis mereka.
Bahkan mereka juga disebutkan berhak untuk mengelola dari bisnis yang berada di sektor makanan dan minuman itu.
• Pihak Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Buka Gerai Ayam Geprek Meski Gugatannya Ditolak MA, Ini Jelasnya
Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.
"Pada saat awal memang ada perjanjian kerja sama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu, Stefani Livinus selanjutnya disebut para pihak," jelas Jordi.
"Para pihak bertindak bahwa secara bersama-sama adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restauran atau rumah makan dengan merek dagang atau brand yang diberi nama I Am Geprek Bensu," lanjutnya.
Tak sampai disitu, Jordi bersama dengan Yangcent dan Stefani juga mendirikan sebuah perseroan terbatas atau PT.
Perseroan terbatas tersebut mereka beri nama dengan PT Makan Sampai Kenyang.
Jordi menerangkan, perseroan terbatas yang mereka dirikan, tertanggal pada 24 Juli 2017 lalu.
"Untuk selanjutnya, bahwa para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan suatu perseroan terbatas," tutur Jordi.
"Yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang."
"Setelah itu ini PT yang kami bikin ada tanggalnya, tanggal 24 Juli 2017," tambahnya.
• Pihak Ruben Onsu Bisa Diancam Pidana, Kuasa Hukum I Am Geprek Bensu Beberkan Hal Ini
Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang akan didirikan bertiga.
Di mana akan digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.
Jordi juga menyampaikan baik dirinya maupun Yangcent dan Stefani telah sepakat menjalin kerja sama ini.
Sehingga dalam kesempatan itu Jordi menegaskan, baik dirinya maupun Yangcent dan Stefani adalah pemilik dari I Am Geprek Bensu.
Serta menjadi pengurus dan pengelola bisnis di bidang kuliner tersebut.
"Ini adalah perusahaan yang mau kita dirikan bersama, aku, Yangcent, dan Fani juga," ungkap Jordi.
"Jadi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa para pihak adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restauran," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jordi Onsu Bantah Melamar jadi Manajer Operasional di I Am Geprek Bensu, Sebut sebagai Pemilik