Gosip Selebritis
Kuasa Hukum Benny Sujono Bantah Pernyataan Jordi Onsu, Sebut Masih Minta Gaji, Ada Buktinya
Pada kesempatan ini, Jordi Onsu membantah soal kabar yang menyebutkan dirinya pernah melamar dan menjadi manajer operasional di I am Gebrek Bensu.
POSBELITUNG.CO--Polemik merek dagang Geprek Onsu yang digunakan Ruben Onsu dengan Benny Sujono belum selesai.
Kendati sebelumnya Mahkamah Agung telah menetapkan PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Keputusan ini menyusul gugatan Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Bensu atau Geprek Bensu.
Itu tertuang dalam surat putusan MA yang Kompas.com kutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung, Jumat (12/6/2020).
• Pihak Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Buka Gerai Ayam Geprek Meski Gugatannya Ditolak MA, Ini Jelasnya
Pada kesempatan ini, Jordi Onsu membantah soal kabar yang menyebutkan dirinya pernah melamar dan menjadi manajer operasional di I am Gebrek Bensu.

Namun Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, meluruskan bantahan itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).
Kala itu Jordi justru mengungkapkan ia bersama Yangcent dan Stefani Livinus merupakan pemilik, pengelola, dan pengurus I am Geprek Bensu.
Namun, bantahan tersebut kembali diluruskan oleh Eddie sebagai perwakilan dari pihak Benny Sujono.
Eddie menuturkan kliennya mengatakan Jordi masih sempat meminta gaji.
Jordi kepada Stefani Livinus meminta bayarannya untuk Agustus lalu.
Sehingga Eddie mempertanyakan soal status Jordi yang masih meminta gaji.
• Jordi Onsu Bantah Tudingan Miring, Lalu Cerita Peran Ruben Onsu di Balik Nama I Am Geprek Bensu
Ia juga menyampaikan ada barang bukti perihal ucapannya itu.
"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," ungkap Eddie.
"Itu kerja atau apa, ada buktinya kenapa tidak," tambahnya.