Selesaikan Sengketa, Pihak I Am Geprek Bensu Izinkan Ruben Pakai Nama Geprek Bensu, Ada Syaratnya
Pihak I Am Geprek Bensu ingin damai dengan Ruben Onsu.Mereka bahkan mengizinkan jika Ruben Onsu mau memakai nama Geprek Bensu.
POSBELITUNG.CO -- Masalah Geprek Bensu masih menjadi buah bibir di masyarakat.
Ruben Onsu mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu pada 23 Agustus 2019.
Pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Ruben Onsu meminta agar PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk tidak lagi menggunakan nama 'Bensu'.
Padahal, Benny Sujono lebih dahulu mendirikan restoran ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu dan sempat menggunakan Ruben Onsu sebagai brand ambassador.
• Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Hukuman Mati, Sedangkan 2 Eksekutor yang Disewanya Beda
Hasilnya, MA menolak gugatan tersebut.

Ruben Onsu terancam tak bisa menggunakan nama Geprek Bensu lagi.
Kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma pun buka suara.
Dirinya memberikan sejumlah tawaran pad Ruben Onsu untuk menyelesaikan sengketa ini.
Salah satu tawaran itu dengan membeli nama merek dagang usaha kliennya.
Atau, jika Ruben Onsu ingin memakai nama tersebut harus mengurus izin nama tersebut kepada kliennya.
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan.
• Jadwal Salat Magrib Hari Ini 16 Juni 2020 di Pulau Bangka & Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid
Secara dan sesuai Undang Undang aja.
Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Walau begitu, Eddie menyebut pihak Ruben tak langsung menerimanya.