Tahun Ajaran Baru, Mulai Sekolah Juli 2020 Untuk Zona Hijau,Berikut Penjelasan Menteri Nadiem

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telahi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan dimulai pada Juli 2020 mendatang

Editor: Rusmiadi
Tangkap Layar Zoom Meeting
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

POSBELITUNG.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telahi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan disaat belajar dari rumah.

Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Dana BOS Bisa Untuk Beli Paket Data Siswa dan Guru Hingga Sabun Pembersih Tangan dan Pembasmi Kuman

Juli 2020 Tahun Ajaran Baru, Berikut Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19

Bagaimana menetapkan pembelajaran tatap muka?

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

Tahap pertama untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK.

Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.

Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.

Kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved