Ayah Tiri Mengaku Sayang Korban, 6 Tahun Setubuhi Anaknya Berulang Kali & Sebut Tak Puas pada Istri

Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan. 

POSBELITUNG.CO, PEKANBARU -- Lagi peristiwa ayah memperkosa anak perempuan tiri kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, seorang pria berinisial AD (40) diketahui telah menyetubuhi anak tirinya dengan dalih tak puas saat berhubungan seksual dengan istrinya.

Pelaku pun kini telah ditangkap aparat Polsek Bunut, Pelalawan, Riau.

Disebutkan, korban yang kini berusia 18 tahun digagahi sejak 2015 silam.

Dilakukan Sejak Korban Duduk di Bangku SMP

Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Senin (15/6/2020).

Jadwal Salat Hari Ini Kamis 18 Juni 2020 di Pulau Bangka & Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid

"Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Saat ini pelaku diamankan Polsek Bunut," ujar Edy dilansir Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Menurut Edy, pemerkosaan dilakukan pelaku sejak 2015.

Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Pengakuan korban, dia dicabuli sejak SMP sampai SMA. Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya," kata Edy.

Dilakukan Berulang Kali

Dia mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan sudah berulang kali.

Terakhir, pemerkosaan dilakukan pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tidur. Korban terbangun dan melihat Bapak tirinya menindih, lalu membuka pakaian korban dan mencabulinya," sebut Edy.

Selama melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila kasus ini sampai diceritakan kepada orang lain.

Raffi Ahmad Semprot Billy Syahputra Gegara Terus Usik Warisan Olga: Lo Mau Kuasai Hartanya Almarhum!

Korban Tak Tahan Perlakuan Bejat Ayah Tiri

Namun, setelah berulang kali diperkosa, korban merasa sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan perbuatan Ayah tirinya kepada kakaknya.

Mereka kemudian datang ke Polsek Bunut untuk melaporkan tindakan pelaku.

"Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Bunut melakukan penyelidikan. Pada Senin malam kemarin, pelaku berhasil diamankan," kata Edy.

Mengaku Sayang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beralasan memerkosa anak tirinya karena merasa sayang pada korban.

Selain itu, pelaku beralasan selama ini tidak puas melakukan hubungan seksual dengan istrinya.

20 Tentara India Tewas saat Bentrok Adu Jotos dan Lemparan Batu dengan Militer China, Ini Jelasnya

"Dia melakukan itu karena mengaku sayang pada anak tirinya, dan pelaku juga mengaku karena merasa tidak puas berhubungan dengan istrinya yang sudah tua dan dalam keadaan sakit stroke sejak setahun belakang ini," kata Edy. (Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Tiri sejak Korban Masih SMP, Pelaku Beralasan Tidak Puas"

Kasus Lain, Pria Kediri Gauli Anak Tiri Saat Istri Memasak di Dapur

Peristiwa serupa terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Polisi menangkap I (38), yang berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya, Kamis (4/6/2020).

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dipaksa melayani nafsu ayah tirinya dalam setahun terakhir.

Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berada di bangku sekolah dasar (SD). 

Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni.

Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kontributor Kompas.com Kediri, M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Tirinya Saat Istri Memasak di Dapur, Pria Ini Ditangkap Polisi" dan tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi" dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved