Minta Bayar Tambahan Rp 300 Ribu, Wanita Terapis Pijat Plus Malah Dibunuh Mahasiswa Setelah Digituin
Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa
POSBELITUNG.CO - Mayat wanita dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020) merupakan korban pembunuhan.
Bekalangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32) yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis panti pijat di Surabaya. Pelaku pembunuhan terhadap terapis panti pijat ini ternyata.
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.
Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.
Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.
Tak Mau Membayar
Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).
Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa, di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.
Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.
Pelaku panik korban teriak
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.