Polri, Gusdurian hingga Istana Angkat Bicara Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polisi

Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polisi: Polri, Gusdurian hingga Istana Angkat Bicara

Pixabay.com/FirmBee
Facebook (Pixabay.com/FirmBee) 

POSBELITUNG.CO -- Langkah Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Gus Dur, sapaan akrab Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid soal polisi jujur menjadi perhatian publik.

Hal itu dikarenakan Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, tak pernah menyangka bahwa unggahannya yang mengutip guyonan Gud Dur membawanya ke kantor polisi.

Adapun Ismail diperiksa polisi terkait unggahannya di Facebook soal polisi jujur.

Padahal, guyonan itu ditemukan Ismail saat mambaca artikel mengenai Gus Dur dari mesin pencari Google.

Bahkan, Ismail mengaku tak bermaksud apa-apa dengan mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi 'Ada tiga polisi jujur d Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi dan Jenderal Hoegeng' tersebut.

Tanpa Bayang-bayang Ahok Lagi, Veronica Tan Masuk Jajaran 20 Orang Berpengaruh di Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (ist)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik, saya posting saja, saya juga tidak ada kepentingan apa-apa," terang Ismail.

Terkait dengan hal itu, banyak kemudian tokoh publik yang turut menanggapi kejadian tersebut.

Polri

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengunggah guyonan Gus Dur tidak diproses hukum meski sempat dibawa ke kantor polisi.

"Tidak ada BAPM tidak ada kasus," terang Argo.

Argo mengatakan, polisi hanya meminta klarifikasi soal apa yang ditulis oleh pengunggah di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ujar Argo.

Cerita Claudia Jordan, Sang Saksi Kebrutalan Mike Tyson atas Kasus Pemerkosaan Tahun 1991

Selain itu, Argo juga menyebut, bahwa Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait kasus tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus agar lebih teliti dalam mengamati informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Gusdurian bersuara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved