AS Ngakunya Bisa Menyucikan Diri, Modusnya Mandi Kembang, Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efeknya

Seorang pria di Depok ngaku bisa menyucikan diri. Modusnya yakni dengan mandi kembang.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020). 

Ia juga menduga, kliennya melaporkan dugaan pelecehan seksual.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," katanya.

Sementara untuk tarif, AS yak mematok harga.

Biasanya ia mendapat bayaran Rp 50.000.

Untuk diketahui, AS ditangkap di kediamannya di Cipayung, Depok, Jawa Barat atas dugaan pencabulan.

Kini AS terancam terjerat pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Ngaku Bisa Menyucikan Diri, Modusnya Mandi Kembang, Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efek

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved