Polisi Gerebek Kafe Penyedia Layanan Esek-Esek di Blitar, Banderol Rp 800 Ribu, Bra & CD Jadi Bukti

Sebuah kafe yang diduga menyediakan layanan esek-esek di Kota Blitar digerebek personel Polda Jatim.

Istimewa
Pintu kafe esek-esek di kota blitar disegel polisi 

POSBELITUNG.CO -- Sebuah kafe yang diduga menyediakan layanan esek-esek di Kota Blitar digerebek personel Polda Jatim. 

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 perempuan penghibur turut diamankan.

Diketahui, seorang pelayan yang diduga berperan menyediakan perempuan LC (ladies companion), telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penggerebekan ini dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, bersama Polresta Blitar Kamis (25/6/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sedikitnya 19 orang yang diamankan petugas.

Simak Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru Bulan Juli 2020, Mulai Galaxy A21s hingga Galaxy S20

Mereka terdiri dari 12 orang LC, empat waiter/waitress, seorang tamu, seorang kasir, dan seorang petugas sekuriti. 

"Tersangka satu orang berinisial D. Seorang waitres," ujar Mantan Kapolres Purwakarta itu di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020).

Trunoyudo menyebutkan, untuk tersangka membanderol tarif layanan esek-esek kepada tamu dengan tarif dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti celana dalamwanita, bra, kondom bekas dan uang Rp 1.8 Juta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

FCR, Si Pelaku Sodomi Terhadap Puluhan Bocah Laki-Laki di Sukabumi Ternyata Pernah Punya Pacar

Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Maka dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan. Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kafe di Kota Blitar Penyedia Layanan Esek-esek Digrebek Polda Jatim. Bra dan CD Jadi Barang Bukti dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Polisi Gerebek Kafe yang Beri Layanan Esek-Esek di Blitar, Banderol Rp 800 Ribu Hingga Rp 1 Juta.

Valentino Rossi Dianggap Dapat Keuntungan yang Menyenangkan Meski Turun Kasta ke Tim Satelit

18 Tahun TKW Asal Sragen Tak Pulang, Ternyata Disekap Majikan di Arab Saudi, Terbongkar dari Medsos

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved