Rhoma Irama Sebut Ada Berita Dirinya Mau Diproses Hukum: Ini Aneh, Saya Harap Bupati Bogor Bercanda
Penampilan Rhoma Irama di acara sunatan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020) jadi polemik dan berbuntut panjan
POSBELITUNG.CO -- Penampilan Raja Dangdut Rhoma Irama di acara sunatan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020) jadi polemik dan berbuntut panjang.
Diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin yang sebelumnya melarang langsung, memberikan tanggapan agar semua pihak yang terlibat untuk diproses secara hukum.
Adapun Rhoma Irama yang mendengar kabar tersebut langsung memberikan tanggapan lewat akun YouTubenya.
Dalam keterangannya, Rhoma Irama merasa aneh karena dia menjadi sasaran.
“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah."
"Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
• Ancaman Bagi AU China, Rusia Percepat Pengiriman Sistem Pertahanan Rudal untuk India
Menurut Rhoma Irama, larangan itu seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bahkan sebelum berdirinya panggung.
“Malamnya ada wayang golek mestinya dilarang, terus paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang. Saya datang sore hari, tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi sasaran, saya harus mempertanggungjawabkan ini,” sambung Rhoma Irama.
Jika nantinya ada proses hukum tentunya akan membingungkan buat Rhoma Irama.
Dia berharap agar semua masalah ini dapat segera selesai.
“Saya rasa unfair ya, saya harap Bupati bercanda, sebab kalau memang serius yang bertanggung jawab yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu."
"Saya undangan, kalau saya bertanggung jawab berarti semua undangan diproses secara hukum juga,” ucap Rhoma lagi.
Rhoma juga menegaskan, ia bersama Soneta Grup tidak menggelar live konser.
• Mertua yang Tega Setubuhi Menantunya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
“Tapi mudah-mudahan clear ya, dan rakyat saya rasa bingung ini, kalau proses seperti ini. Mudah-mudahan clear ya tidak ada live konser oleh Soneta grup," tegas Rhoma.
Rhoma mengatakan, saat itu dia bahkan didampingi aparat.
"Saya cuman datang ke situ bahkan didampingi ketat oleh aparat, bukan ditangkap, tapi didampingi. Nah ketika di panggung saya dikasih tausiyah singkat saya didaulat ‘nyanyi nyanyi’” tutur Rhoma Irama.
Panggil penyelenggara
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin berencana memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.

Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.
"Saya sebagai ketua gugus tigas di kab Bogor tentu bertanggung jawab. Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).
• Polisi Gerebek Kafe Penyedia Layanan Esek-Esek di Blitar, Banderol Rp 800 Ribu, Bra & CD Jadi Bukti
"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya
Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.
Ia mengaku tak curiga bila pelanggaran seperti itu akan terjadi setelah ia memberikan surat peringatan beberapa hari sebelum acara.
"Itu sudah direspon bahwa tidak jadi tampil karena sedang masa PSBB dan masa pandemi. Jadi alhamdulillah kami tenang," ujarnya.
"Dan setelah ada surat tadi kita tak berpikir ternyata ketika saya percaya dengan penyelenggara dan yang akan tampil kita tak curiga apapun," bebernya.
Bupati Kabupaten Bogor itu memastikan akan memanggil Surya untuk dimintai keterangan.
Dan dari keterangan Surya ia akan menentukan langkah berikutnya.
• FCR, Si Pelaku Sodomi Terhadap Puluhan Bocah Laki-Laki di Sukabumi Ternyata Pernah Punya Pacar
"Dan penyelenggara pasti kita akan panggil secara persuasif dulu. Kepada penyelenggara kenapa bisa terjadi begini," ucapnya.
"Kemudian selanjutnya apa yang kita lakukan nanti tergantung dari hasil dari kita memanggil pihak penyelenggara terkait," terangRhoma Irama.
Hadirnya Rhoma Irama dalam sebuah acara sunatan di kawasan Kabupaten Bogor, membuat Ade Yasin geram. Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih menjalani masa PSBB hingga 2 Juli.
Kedatangan Rhoma Irama di panggung suanatan dianggap mengundang keramaian, apalagi Raja Dangdut itu juga turut menyumbangkan suara di acara tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bogor Bercanda dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Rhoma Irama: Ada Berita Saya Mau Diproses Hukum, Buat Saya Ini Aneh