Ada Fakta Baru Pria dan Selingkuhan Digerebek Istri Sah di Hotel, si Pelakor Ternyata Hamil 2 Bulan

Masih ingat pasangan selingkuh DA dan AM digerebek saat berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Balai Kota Kelurahan, Kesawan Kecamatan, Medan Barat

TRIBUN MEDAN / ist
Tersangka kasus perzinaan diamankan petugas Polrestabes Medan, Minggu (5/7/2020) 

POSBELITUNG.CO-- Pasangan selingkuh DA dan AM digerebek saat berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Balai Kota Kelurahan, Kesawan Kecamatan, Medan Barat oleh istri si pria, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Informasi dihimpun, perselingkuhan ini terbongkar pada Kamis (2/7/2020) tengah malam lalu.

Istri DA, yang berinisial ES curiga melihat perilaku suaminya beberapa waktu terakhir.

Ia pun mencari informasi tentang suaminya.

Tak lama berselang, ES mendapat info jika suaminya sedang berada di dalam hotel yang berada di Jalan Balai Kota.

Inilah Manfaat Binahong, Salah Satunya Bisa Sembuhkan Penyakit Menstruasi

ES pun bergegas menuju ke sana. Setibanya di lokasi, ES langsung mendobrak kamar hotel bernomor 154 tersebut.

Informasi itu ternyata benar. ES melihat suaminya tengah berduaan dengan teman wanitanya berinisial AM.

Bahkan, di atas tempat tidur ditemukan pakaian dalam perempuan dan laki-laki.

Alhasil, korban yang kesal dengan perbuatan sang suami, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Dian Ginting mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.

"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AM hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya.

Kunyit dan Madu Ternyata Bisa Sembuhkan Kelenjar Getah Bening Bengkak, Begini Caranya

Viral di Medsos

Diketahui, video penggerebekan ini beredar viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved