Berita Belitung
Pengguna BPJS Kesehatan di Belitung Terbanyak Mengalami Sakit Hipertensi
Berdasarkan data 2019 lalu, hipertensi menjadi penyakit kedua yang memiliki penderita terbanyak yakni 12.029 kasus
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit yang banyak menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Haryono, Jumat (10/7/2020) mengatakan hal Ini dilihat berdasarkan jumlah penderita penyakit tertinggi di Belitung.
"Umumnya penyakit-penyakit yang diabetes melitus, hipertensi yang banyak. Hipertensi tertinggi penggunaannya," kata Haryono.
Pada triwulan pertama 2020, terdapat 2.543 penderita hipertensi.
Sementara berdasarkan data 2019 lalu, hipertensi menjadi penyakit kedua yang memiliki penderita terbanyak yakni 12.029 kasus.
Di samping yang terbanyak diderita yakni penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berjumlah 13.861 kasus.
Dalam mengurangi kasus hipertensi ini, sekarang juga digalakkan poswindu yang mendeteksi dini orang yang memiliki gejala hipertensi.
Sehingga jika mengalami hipertensi bisa disuruh pemeriksaan lanjutan ke puskesmas.
"Kadang orang tidak tahu kalau hipertensi, jadi dideteksi dari tenaga kesehatan yang ke rumah. Hipertensi ada program ke lapangan, buat pencarian pasien yang dilakukan di tiap desa," ucapnya.
* Penerima Bantuan Meningkat
Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Belitung terus mengalami peningkatan setiap bulannya.
Hingga saat ini, ada 60.799 jumlah peserta yang ditanggung pemerintah kabupaten dan 8.222 peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
"Kalau peningkatan terjadi terus tiap bulan karena ada peserta yang belum memiliki jaminan dan peralihan karena menunggak," kata Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Haryono, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan, sesuai peraturan bupati nomor 32 tahun 2019, peserta BPJS kesehatan yang menunggak dapat dialihkan sebagai peserta PBI.
Dengan ketentuan kalau kelas 3 menunggak enam bulan bisa dialihkan menjadi peserta JKN Kabupaten Belitung.