Modus Ingin Ngobrol Serius dan Rahasia di Kamar, Pria 32 Tahun Ini Malah Memperkosa Adik Iparnya

Seorang pria tega memperkosa adik iparnya sendiri. Modus ingin ngobrol serius dan rahasia, pelaku malah menyetubuhi korban.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang pria tega memperkosa adik iparnya sendiri. Modus ingin ngobrol serius dan rahasia, pelaku malah menyetubuhi korban. 

POSBELITUNG.CO -- Seorang pria bernama Ilham alias Tisen (32) dengan keji memperkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

Modus ingin ngobrol serius dan rahasia, pelaku malah menyetubuhi korban.

Diketahui, Tisen ditangkap polisi pada Kamis (9/7/2020) di tempatnya bekerja di sebuah perusahaan tambang batubara di Desa Bukit Peranginan.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan kita, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Kamis (16/7/2020).

Senyuman Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu: Saya Ingin Bebas, Ingin Jadi Petani

Lebih lanjut Deny mengatakan pada awalnya pelaku merayu korban, MU (13) dengan iming-iming uang Rp 100.000.

Korban yang sedang duduk di dapur dipanggil ke depan TV.

Lalu diajak ke kamar untuk membicarakan sesuatu yang serius dan rahasia.

Tanpa curiga, korban langsung masuk kamar.

Tersangka mengikuti korban dari belakang dan mengunci pintu.

Pelaku mendorong korban sampai terbaring di atas kasur.

 Kemudian terjadilah persetubuhan dan pencabulan anak bawah umur.

Roger dan Cut Meyriska Resmi jadi Orang Tua, Sang Istri Melahirkan Anak Pertama, Intip Potretnya ini

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Kita ancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Deny.

(*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved