Jokowi Sebut Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab dan Transparan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada jajaran menterinya untuk mengelola anggaran yang telah dialokasikan secara baik.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap 2 LKKL, serta Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL.
"Sebagai pembanding, pada LKPP Tahun 2018, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 4 LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL," katanya.
Baca: Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan
Menurut Agung, LKPP 2019 menyajikan secara wajar material posisi keuangan, realisasi anggaran operasional, serta perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 sesuai standar akuntansi Pemerintahan.
"Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," katanya.
• Anjasmara Lama Menghilang dari Layar Kaca, Kini Main Sinetron Bareng Istrinya, Netizen Auto Geger
Agung mengatakan, audit LKPP 2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, diantaranya yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
(*/ Taufik Ismail)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Jokowi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab dan Transparan