Komplotan Ini Kuras Uang Nasabah Bank dari Struk ATM, Terungkap Begini Cara dan Peran Para Pelaku

Pelaku mencari struk ATM lalu memalsukan identitas para nasabah bank. Kemudian menarik uang di rekening para nasabah bank

Editor: Hendra
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Ilustrasi mesin ATM 

POSBELITUNG.CO - Komplotan pembobol rekening nasabah bank berhasil ditangkap aparat kepolisian Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan..

Pelaku yang ditangkap saat ini baru dua orang. Sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pencarian atau buron.

Dua tersangka yang ditangkap Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu,

Komplotannya diketahui telah membobol tiga bank daerah. Aksi ini sudah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  Bocah Tewas Ditabrak Ibunya Sendiri dengan Mobil, Tembok Rumah Saja Sampai Roboh, Begini Kejadiannya

Hal itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.

Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.

"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," kata Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).

Dikutip dari Sripoku.com, kata Suryadi, aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.

Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Pickup Putih Melaju Kencang Tabrak Tiga ABG Putri Nongkrong di Pinggir Jalan, Satu Tewas di Tempat

Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved