Awas! Tak Pakai Masker di 6 Daerah Ini, Bakal Kena Denda
Sejumlah daerah pun menetapkan kebijakan yang mewajibkan warganya untuk mengenakan masker saat berada di ruang publik.
POSBELITUNG.CO - Semua orang kini diimbau untuk menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar rumah atau bertemu dengan orang lain.
Pasalnya, penggunaan masker diyakini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona yang efektif.
Sejumlah daerah pun menetapkan kebijakan yang mewajibkan warganya untuk mengenakan masker saat berada di ruang publik. Bahkan, beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, ini 6 daerah yang menerapkan kebijakan tersebut:
1. Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menetapkan denda bagi warganya yang keluar rumah tanpa memakai masker.
Denda berlaku setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, larangan memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pembinaan bersifat edukatif, tak diberikan pelayanan publik dalam waktu 14 hari, hingga denda administratif.
Disebutkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 100.000. Baca juga: Warga Bantul yang Nekat Keluar Rumah Tanpa Masker Akan Didenda
2. Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, juga megenakan sanksi bagi masyarakat yang tak memakai masker di tempat umum.
Aturan ini termuat dalam Perbup Lebak Nomor 28 Tahun 2020. Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, dan ada dua sanksi bagi yang melanggar.
Pertama, membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan tanda khusus. Kedua, sanksi denda administratif sebesar Rp 150.000.
Pengenaan sanski ini dilaksanakan oleh Satpol PP didampingi unsur kepolisian/TNI. Aturan ini akan disosialisasikan terlebih dahulu, dan mulai efektif berlaku pada 15 Agustus 2020 mendatang.
3. DKI Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pemotor-memakai-masker.jpg)