Tetap Bekerja seperti Biasa setelah Dimakzulkan DPRD, Begini Kata Bupati Jember Faida

Seluruh fraksi DPRD Jember kemudian sepakat memakzulkan Bupati Faida dengan alasan selalu mengabaikan hak interpelasi dan hak angket DPRD.

Tayang:
YouTube Pemkab Jember
Bupati Jember Faida. Terbaru, DPRD Jember sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan. Keputusan itu diambil oleh DPRD melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020). 

Di surat itu, Faida menegaskan bahwa dirinya tetap ingin menghadiri rapat paripurna secara daring lewat video conference.

Faida berdalih, dirinya memiliki hak untuk menghadiri rapat secara daring dalam situasi yang tidak normal ini karena adanya pandemi Covid-19.

Pada akhirnya, para peserta sidang tetap menolak permintaan Bupati Faida yang ingin menghadiri rapat secara daring.

"Jadi saya tawarkan kepada peserta sidang, apakah permintaan bupati untuk hadir melalui video conference bisa diterima?" tanya Halim kepada peserta sidang.

Ketika ditanyakan seperti itu, para anggota DPRD Jember kompak menolak hadirnya Bupati Faida lewat video conference. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul Tetap Bekerja seperti Biasa setelah Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Itu Hanya Keinginan

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved