Artis VS Bantah Dirinya Terlibat dalam Prostitusi, Polisi Sebut VS Sebagai Korban
Seorang publik figur wanita berinisial VS diringkus pihak berwajib atas dugaan kasus prostitusi online.
POSBELITUNG.CO -- Seorang artis berinisial VS diringkus pihak berwajib atas dugaan kasus prostitusi online.
Artis VS diamankan di sebuah hotel berbintang daerah Bandar Lampung.
Adapun VS ditahan bersama dua orang lain berinisial I alias MAZ dan MN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar LampungKombes Yan Budi Jaya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020), VS mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya tersebut.
• Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Dana BOS Digunakan untuk Beli Pulsa, Begini Jelasnya
Gadis berusia 27 tahun itu terlihat menitikkan air mata dan berusaha menahan tangis.

Dalam acara itu, VS tampak mengenakan masker dan pelindung wajah.
“Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan berita-berita di luar sana,
yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com.
VS sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sementara dua orang muncikari berinisial MAZ dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain meminta maaf, VS juga membantah jika dirinya terlibat kasus prostitusi.
• Diserahkan ke Kejagung, Buronan Djoko Tjandra Resmi Ditahan, Ditempatkan di Rutan Cabang Salemba
“Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa,
masih utuh berpakaian," ujar VS.
"Cuma salahnya saya mungkin berduaan di kamar (dengan S),