Kriminalitas
Oknum Pengacara Aniaya Istri, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran
Perempuang berinisial UAL (28) diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).
POSBELITUNG.CO--Nasib memilukan dialami seorang istri di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Sedang Sumatera Utara.
Perempuang berinisial UAL (28) diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).
TONTON JUGA:
Ironisnya penganiayaan itu dilakukan FA di hadapan anaknya yang masih kecil.
Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2020).
"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi terkait kasus KDRT tersebut, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, atas penganiayaan itu korban atau sang istri kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kasus penganiayaan itu dipicu saat pelaku tidak ke rumah selama tiga hari.
Sepulangnya ke rumah, sang istri mendapati ada foto perempuan lain di mobil suami.
UAL kemudian menanyakan asal muasal foto perempuan tersebut.
Saat menanyakan perihal foto perempuan itu, sang suami yang berprofesi sebagai pengacara itu justru naik pitam dan menganiaya korban.
Alasannya, pelaku tidak terima karena dicurigai oleh istrinya telah berselingkuh.
Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan di rumah itu disaksikan oleh anaknya yang masih kecil.
Hal itu terlihat dalam video CCTV yang berudrasi 1 menit 49 detik.
Dalam video itu, tampak FA membawa semacam tongkat mengejar istrinya hingga ke dalam garasi.
Saat istrinya, UAL (28) terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang FA, kemudian berdiri di belakang Ibunya.
Pertengkaran tersebut berlanjut saat UAL menunjuk ke arah luar.
Setelah itu, UAL seperti membanting sesuatu dan dikejar FA yang menendang dan memukul UAL di sudut garasi.
Sang anak kembali melompat-lompat seperti ketakutan dan hendak membuka pintu, namun gagal.
FA terlihat mengejar sang anak sambil memegang sesuatu menyerupai sepatu.
Mengetahui hal itu, sang anak yang masih kecil tersebut terlihat berlari ketakutan untuk menyelamatkan diri.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.
Polisi lalu mengamankan FA untuk dimintai keterangannya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sapu ijuk, besi dan rekaman CCTV.
Nasib tragis dialami perempuan berinisial WA (33) di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Gara-gara terlibat cekcok dengan suami, WA nyaris saja kehilangan kepalanya.
Pertengakaran suami istri itu terjadi pada Kamis, (30/7/2020) malam, bertepatan dengan malam Idul Adha 1441 Hijriah.
TONTON JUGA:
Dijelaskan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Titan Firmansyah, penganiayaan itu bermyka saat suami, LA (36) menemui istrinya di rumah untuk mengambil salah satu anak mereka.
Namun WA khawatir dan meminta suaminya itu tidak membawa anaknya pada malam hari.
Larangan dari sang istri lantas membuat LA emosi, sehingga berujung pada pertengkaran mulut.
LA yang gelap mata lantas memukul leher istrinya menggunakan tangan.
"Setelah pertengkaran itu, tersangka ini langsung memukul leher istrinya,” terang Titan.
Tidak puas menggunakan tangan, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil parang.
Setelah itu ia langsung menyerang istrinya.
Saat itu tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan parang ke bagian kepala korban.
Namun beruntung, istrinya itu dapat menangkis dengan tangan.
LA kembali mengulangi serangannya yang gagal.
Tapi serangan itu ditangkis lagi oleh WA sehingga ia terjatuh.
Memanfaatkan posisi istrinya yang tak berdaya, LA kemudian menusuk perut WA.
"Tersangka hendak memotong kepala korban namun ditangkis, kemudian dia kembali mengulangi tapi ditangkis juga sehingga korban terjatuh lalu tersangka menusuk istrinya di bagian perut,” kata Titan.
Titan menjelaskan, anak korban H (15) yang berusaha menolong ibunya ikut menjadi sasaran kemarahan ayahnya tersebut.
Bahkan bibir sang anak turut dilukai LA menggunakan parang.
Selain bibirnya dipotong dengan parang, H juga ikut dipukuli ayahnya dan dibenturkan ke dinding.
Beruntung saat itu anak korban yang satunya N berhasil merampas parang dari pelaku, dan saat itu tetangga korban langsung datang membantu,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga dan warga setempat langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
Beberapa saat kemudian tersangka polisi mendatangi lokasi, dan langsung menangkap LA setelah menyerang istri dan anaknya menggunakan parang.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah, Sabtu (1/8/2020).
Akibat insiden itu, korban WA (33) yang juga istri pelaku mengalami luka parah di kedua tangannya dan perut.
Sedangkan, H (15) yang juga anak korban terluka di bibir.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
“Kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Oknum Pengacara Aniaya Istri di Garasi, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penganiayaan.jpg)