Gerebek Pembuat Arak
BREAKING NEWS: Bupati Belitung dan Satpol PP Gerebek Rumah Pembuatan Arak di Dekat Kandang Kuda
Rombongan Bupati Belitung bersama Satpol PP melakukan penggerebekan lokasi pembuatan arak, Kamis (6/8/2020) sore
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO,, BELITUNG -- Rombongan Bupati Belitung bersama Satpol PP melakukan penggerebekan lokasi pembuatan arak, Kamis (6/8/2020) sore.
Sebuah rumah papan di dalam area kandang kuda yang terletak di Jalan Bicong, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau dan Jalan Kapten Saridin Dalam, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung menjadi sasaran pertama.
Meskipun kondisi rumah terkunci dan tidak ada penghuninya, namun petugas mendapati empat drum kapasitas 240 liter berisikan fermentasi ditambah dua dandang ukuran besar dan kecil diangkut petugas.
Selain itu terdapat toples berisikan arak merah sekitar 10 liter, perlengkapan penyulingan, setengah karung beras dan 17,5 bungkus tepung ketan putih.
"Kemarin dari gudangnya, hari ini pabriknya dan mungkin besok-besok pengecernya. Jadi pengecer ini kami juga sudah punya data-datanya," ujar Bupati Belitung Sahani Saleh kepada posbelitung.co.
Petugas sempat kesulitan masuk karena pintu rumah papan itu terkunci dan pemilik rumah tidak berada di tempat.
• PPNS Satpol PP Koordinasi dengan Korwas Kepolisian Terkait Temuan Lokasi Pembuatan Arak
• Dapati Rumah di Tengah Kota Diduga Produksi Arak, Ini Pesan Bupati Belitung
Akhirnya petugas berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuka rumah.
Namun karena petugas melihat drum dari dalam, akhirnya pintu rumah dibuka disaksikan penjaga tempat tersebut.
Ternyata di dalamnya petugas menemukan beberapa drum berisikan arak fermentasi di bagian tengah rumah. Lalu di bagian belakang terdapat dua tungku beserta dandang yang sudah menghitam.
Di depan tungku juga terdapat bak semen yang terhubung dengan pipa besi.
(posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/rombongan-bupati-belitung-sahani.jpg)