Wanita di Bali ini Dituduh Kena Pelet Jaran Goyang dari Pacarnya, Berakhir Dicabuli Dukun Abal-abal
Seorang dukun gadungan berinisial KFM (28) nekat memperkosa wanita yang menjadi pasiennya.
POSBELITUNG.CO -- Seorang dukun gadungan di Buleleng, Bali, berinisial KFM (28), nekat memperkosa wanita yang menjadi pasiennya.
Adapun modusnya adalah menghilangkan penyakit mistis yang ada pada tubuh pasien.
Dukun abal-abal itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.
Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban yang berinisial PDA.
• Kisah Wanita Bawa Makanan untuk Kekasih ini Viral, Pergoki HP Pacar Banyak Chat dengan Wanita Lain
Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.
Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat.
PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.
Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.
Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.
Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.
Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.
• Aksi Balsan dari China, Jatuhkan Sanksi 11 Orang Pejabat Amerika Serikat
Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.
Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.
Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati.
Tersangka memijat bagian kepala korban di dalam kamar.
Dalam pengobatan tersebut, tersangka mencium bagian pipi korban hingga meraba-raba tubuh korban.
Lalu, korban menepis tangan tersangka dan curiga jika pengobatan tersebut hanyalah modus tersangka untuk mendekatinya.
"Semua orang yang pernah diobati oleh tersangka sampai mengalami luka bakar menyadari bahwa selama ini telah dibohongi atau ditipu oleh tersangka," kata Juli, saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Seririt.
• Sosok Bocah Korban Bom Atom Nagasaki Jepang yang Gendong Jenazah Adiknya ini Masih Jadi Misteri
Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Desa Gerokgak, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 5 Agustus 2020.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun atau menyembuhkan penyakit.
Kegiatan berkedok dukun tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.
Selain itu, tersangka juga menyukai PDA yang merupakan anak pelapor.
Tak hanya itu, sebelumnya, pelaku juga menipu keluarga korban sebesar Rp 3,3 juta.
Uang tersebut untuk biaya ritual pengobatan palsu. Atas peebuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Keluarga Korban Ditipu Rp 3,3 Juta" dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Wanita Ini Dituduh Kena Pelet Jaran Goyang dari Pacarnya, Berakhir Dicabuli Dukun Abal-abal
• Begini Penjelasan Sri Mulyani Terkait Tak Semua Karyawan Swasta dapat Uang BLT Rp 600 Ribu per Bulan
• Coppe, Pakar Bahan Peledak Italia Klaim Ledakan Beirut karena Disebabkan Misil Militer karena Ini
• Sosok Ini Peringatkan Atta Hal Ini Kalau Mau Temui Ibu Kandung Aurel: Ada Sekat yang Tebal